Menko Polkam Budi Gunawan bersama Presiden Prabowo Subianto. Istimewa.
Kautsar Widya Prabowo • 1 January 2025 21:54
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Sebab, kebijakan tersebut hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah.
"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2024.
Budi mengatakan kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah menjadi kado tahun baru dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, artinya tidak ada kenaikan PPN.
Budi memastikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN nol persen. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.
"Di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," jelasnya.
Baca juga: Bahan Pokok Tak Kena PPN 12% Disebut Kado Tahun Baru dari Presiden Prabowo |