Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 16:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menyita hasil lahan sawit yang diduga milik Nurhadi.
"Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Lahan sawit milik Nurhadi berada di daerah Padang Lawas. Aset itu sebelumnya sudah disita penyidik, namun, tetap dibiarkan beroperasi.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
"Jadi sawitnya sudah rutin menghasilkan. Atas hasil tersebut kemudian dilakukan penyitaan," ucap Budi.
Baca Juga:
Lahan Sawit Nurhadi Masih Beroperasi Padahal Disita KPK, Keuntungan Rp3 Miliar |