Empat orang preman yang ditangkap Polres Subang. MI
Media Indonesia • 23 May 2025 18:29
Subang: Polres Subang, Jawa Barat, menangkap empat preman yang kerap melakukan pungutan liar di kawasan industri di Kabupaten Subang. Mereka ditangkap saat melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan di dua titik kawasan industri, tepatnya di daerah Pabuaran dan Cikaum. Para pelaku diketahui kerap memalak para sopir angkutan barang yang keluar masuk pabrik. Aksi mereka meresahkan, sehingga para sopir melaporka ke polisi.
Keempat pelaku ini diantaranya, AS, 36, Warga Purwadadi, EJ, 38, Warga Cikaum, Sementara di kawasan pabrik Pungkok, SB, 20, Warga Pabuaran dan U alias Koncleng, Warga Patokbeusi. Di kawasan pabrik PT Pungkook, Kecamatan Pabuaran, para pelaku memaksa sopir membayar Rp30 ribu yang disebut sebagai sumbangan untuk keamanan dan lingkungan. Jika tidak membayar, sopir dilarang keluar dari area pabrik, bahkan tak segan segan para pelaku merusak kendaraan yang tidak mau membayar.
Baca: Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Penyegelan Perusahaan |