Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 17:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang di MPR. KPK hanya menetapkan tersangka tunggal dalam perkara itu.
"Satu (tersangka)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Asep enggan memerinci nama atau inisial tersangka. Pencarian bukti masih dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan.
Baca Juga:
KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR |