KPK Cari Keterangan Saksi Sebelum Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

KPK Cari Keterangan Saksi Sebelum Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 20:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan haji. Namun, penyelidik akan terlebih dahulu memanggil saksi lain sebelum memeriksa mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu.

“Kita tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.

Kasus ini terjadi saat Yaqut menjabat sebagai menteri. Menag merupakan orang yang memiliki kuasa untuk mengurus kuota dan penyelenggaraan haji di Indonesia.

 

Baca Juga: 
KPK Endus Modus Korupsi Kuota Haji Sejak Lama

Menurut Budi, pemanggilan Yaqut sangat terbuka dalam kasus ini. Namun, permintaan keterangan tergantung kebutuhan penyelidik yang menangani kasusnya.

“Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” ucap Budi.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)