Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT INTI Sentuh Rp180 Miliar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT INTI Sentuh Rp180 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 9 May 2025 08:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan total kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Negara diduga merugi Rp180 miliar atas kongkalikong jahat di sana.

“Adapun dugaan kerugian negara pada perkara ini sekitar Rp180 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2025.

Budi mengatakan, pihaknya mengendus sejumlah pengadaan fiktif dalam proyek itu. Pemberkasan masih dikebut oleh penyidik.
 

Baca juga: Kasus Korupsi di PT INTI, KPK Panggil Tan Heng Lok

KPK tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah dalam perkara itu.

Namun, penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.

Kini, KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)