Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 7 May 2025 12:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THK) dipanggil penyidik hari ini, 7 Mei 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Tan. Dia diharap memenuhi panggilan.
| Baca juga: Undang Pejabat Daerah di Aceh, KPK Cegah Kebocoran Anggaran |