Barang bukti narkoba yang disita pihak Polres Cirebon Kota dari bandar narkoba. Dokumentasi/ istimewa
Jual Aneka Narkoba, Seorang Pria di Cirebon Diringkus Polisi
Ahmad Rofahan • 17 September 2025 15:55
Cirebon: DS (38) warga Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota setelah kedapatan menjual beberapa jenis narkoba.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan pelaku yang merupakan bandar narkoba kedapatan menjual sabu, ganja, dan ekstasi. Barang haram tersebut ditemukan polisi saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di Jalan Kesambi Baru, Kota Cirebon.
"Pelaku merupakan bandar dan menjual narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi," kata Eko di Cirebon, Rabu, 17 September 2025.
| Baca: 247 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Jambi, 54 Bandar
|
Eko mengungkapkan barang bukti jenis sabu awalnya dimiliki oleh pelaku seberat 1 ons, namun sudah ada yang digunakan oleh pelaku.
Eko menambahkan pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Sebelumnya pelaku hanya sebagai pemakai narkoba, namun kemudian beralih menjadi bandar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait jaringan peredaran dan pemasok barang haram tersebut.
"Kita masih lakukan pendalaman terkait asal barang dan jaringan dari pelaku," ujar Eko.