Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan Mendes PDT Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 19 February 2025 16:46
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, siang tadi. Yandri datang untuk membahas permasalahan oknum kepala desa (kades) diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan judi online (judol).
Didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria, Yandri juga bertemu Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo. Ia mengaku datang untuk menyampaikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa 2024 semester 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya, artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan perundang-undangan atau peraturan menteri desa, di antaranya untuk judol dan lainnya," kata Yandri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Eks Wakil Ketua MPR itu menyebut Kemendes telah membuat MoU dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Ia memastikan ke depan tak ada lagi dana desa yang disalahgunakan oleh oknum Kades.
"Itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyukseskan Asta Cita ke-6, untuk membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ungkap Yandri.
Baca juga:
Presiden Prabowo akan Terbitkan Aturan untuk Berantas Judi Online |