Ketua KPK Bantah Ada Kepentingan Politik dalam Kasus Hasto

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra

Ketua KPK Bantah Ada Kepentingan Politik dalam Kasus Hasto

Candra Yuri Nuralam • 18 February 2025 23:13

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah ada kepentingan politik dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Tuduhan itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

“Yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.

Setyo menegaskan KPK tidak berpolitik dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penetapan tersangka Hasto didasari kecukupan bukti.

“Saya tegaskan kembali, proses perkara murni berdasarkan fakta hukum, dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi, apalagi politisasi,” tegas Fitroh.

Hasto menuding kasus suap PAW anggota DPR merupakan kepentingan politik. Politikus PDIP itu juga mengeklaim telah dikriminalisasi atas kasus yang juga menjerat buronan Harun Masiku ini.
 

Baca Juga: 

KPK Panggil Lagi Hasto Kamis 20 Februari


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun Masiku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)