Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta, termasuk pesohor Ammar Zoni, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-Ditjenpas
Lukman Diah Sari • 16 October 2025 13:23
Cilacap: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakan pesohor Ammar Zoni telah menempati sel di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ammar Zoni sebelumnya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, kemudian dipindah ke Lapas Nusakambangan.
"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," kata Riko, melansir Antara, Kamis, 16 Oktober 2025.
Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB, setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya. Ammar Zoni belakangan diduga terlibat peredaran narkoba, meski berada di dalam sel tahanan.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan penempatan Ammar Zoni beserta lima narapidana berisiko tinggi lainnya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan. Selain itu, kata dia, juga untuk memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” kata Rika.
Dia mengatakan sebelum narapidana menempati sel, terdapat beberapa tahapan yang harus dijalani. Seperti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," jelas Rika.
Dia menegaskan bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing. Narapidana tersebut diberi waktu sekitar satu jam keluar sel untuk berolahraga.
Selain itu, di Lapas Karanganyar juga terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala. Pembinaan dan pendampingan dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana dengan tujuan, narapidana dapat mengalami perubahan perilaku secara positif.
Dia mengatakan setiap enam bulan akan dilakukan asesmen terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku. Sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.
"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” jelas dia.