Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Fachri Audhia Hafiez • 20 October 2025 10:43
Jakarta: Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin, 20 Oktober 2025. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Oktober 2025.
Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB. Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik ke Lisa.
Sebelumnya, Lisa dilaporkan RK ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga RK di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Pada unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengeklaim sedang mengandung anaknya. Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes
Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA RK.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.