Tangkapan layar video King Abdi MasterChef Indonesia promosi toko miras di Kota Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 09:33
Malang: Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyatakan keprihatinan atas maraknya promosi minuman keras (miras) di media sosial yang melibatkan sejumlah influencer lokal. Dia mendesak pemerintah, khususnya di tingkat kota, untuk meninjau kembali efektivitas regulasi terkait promosi dan distribusi miras di era digital.
"Pemerintah harus membaca ulang regulasi yang ada. Apakah sudah cukup menutup semua celah? Kalau belum, perlu ada tindakan nyata. Kalau gerai miras itu belum berizin, maka harus ditindak tegas. Penegakan hukum itu penting untuk memberi efek jera pada pelaku usaha sejenis,” jelas Gus Is -sapaannya- di Malang, Jumat, 18 Juli 2025.
Sebagai bentuk respon konkret, PCNU Kota Malang dijadwalkan akan menggelar pertemuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang pada awal pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas secara khusus persoalan promosi miras di media sosial.
“Insyaallah hari Senin akan kami bahas secara khusus bersama para ulama dan pengurus MUI. Ini perlu disikapi secara serius agar ada langkah bersama,” ungkap dia.
Baca:
Polisi Segera Panggil King Abdi Gegara Promosi Toko Miras di Malang |