Viral Promosi Miras King Abdi, PCNU Malang Desak Pemerintah Tinjau Ulang Regulasi

Tangkapan layar video King Abdi MasterChef Indonesia promosi toko miras di Kota Malang.

Viral Promosi Miras King Abdi, PCNU Malang Desak Pemerintah Tinjau Ulang Regulasi

Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 09:33

Malang: Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyatakan keprihatinan atas maraknya promosi minuman keras (miras) di media sosial yang melibatkan sejumlah influencer lokal. Dia mendesak pemerintah, khususnya di tingkat kota, untuk meninjau kembali efektivitas regulasi terkait promosi dan distribusi miras di era digital.

"Pemerintah harus membaca ulang regulasi yang ada. Apakah sudah cukup menutup semua celah? Kalau belum, perlu ada tindakan nyata. Kalau gerai miras itu belum berizin, maka harus ditindak tegas. Penegakan hukum itu penting untuk memberi efek jera pada pelaku usaha sejenis,” jelas Gus Is -sapaannya- di Malang, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebagai bentuk respon konkret, PCNU Kota Malang dijadwalkan akan menggelar pertemuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang pada awal pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas secara khusus persoalan promosi miras di media sosial.

“Insyaallah hari Senin akan kami bahas secara khusus bersama para ulama dan pengurus MUI. Ini perlu disikapi secara serius agar ada langkah bersama,” ungkap dia.

Baca: 

Polisi Segera Panggil King Abdi Gegara Promosi Toko Miras di Malang


Menurut Gus Is, fenomena promosi miras dengan terang-terangan merupakan bentuk degradasi moral dan tantangan terbuka terhadap nilai-nilai agama. Gus Is mengaku situasi ini sebagai keprihatinan moral yang serius. Ia menilai masyarakat seakan diajak untuk membenarkan ?perilaku yang secara terang bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran sembunyi-sembunyi. Ketika seseorang dengan sadar mempublikasikan promosi miras, itu sudah masuk kategori perlawanan terhadap ajaran Tuhan, bukan hanya terhadap masyarakat,” tegas dia.

Sebelumnya, mantan peserta MasterChef Indonesia (MCI) Season 10, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, mempromosikan toko minuman keras (miras) yang baru dibuka di Kota Malang, Jawa Timur. Promosi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko miras yang baru berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Video tersebut juga menampilkan eksplorasi berbagai jenis produk minuman keras dan promosi harga yang ditawarkan oleh toko. 

Tak ayal, konten ini segera memicu kecaman luas. Pasalnya, konten yang kini viral tersebut dinilai melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)