Tangkapan layar video King Abdi promosi toko miras di Kota Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 06:55
Malang: Polresta Malang Kota akan memanggil jebolan MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi, atau King Abdi. Pemanggilan ini terkait video promosi pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas konten yang dianggap kontroversial dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang.
“Kami akan panggil yang bersangkutan (King Abdi),” kata Sholeh kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut karena telah menimbulkan keresahan publik.
“Kami masih belum menerima laporan sama sekali. Tapi kami akan segera tindaklanjuti dengan membuat sprint lidik,” tegas Sholeh.
Konten video yang dipermasalahkan menampilkan King Abdi mempromosikan minuman keras dengan narasi yang menyarankan anak muda untuk memilih alkohol ketimbang es teh. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan tidak pantas oleh sejumlah anggota DPRD.
"Itu jelas promosi miras. Harusnya ada peringatan bahaya seperti pada bungkus rokok. Tapi ini? Sama sekali nggak ada batasan usia. Tidak etis. Saya minta tokonya ditutup dan jangan diberi izin lagi!" tegas Arif Wahyudi, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyayangkan konten tersebut. Ia menilai narasi yang dibangun dalam video berpotensi memberikan pengaruh buruk, terutama bagi generasi muda.
"Kalimat seperti
'anak muda minum alkohol, bukan es teh' itu bahaya. Kalau sudah viral, siapa saja bisa nonton, termasuk anak-anak. Promosi boleh, tapi jangan menanamkan nilai yang buruk," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan peserta MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, baru-baru ini terlihat mempromosikan sebuah toko minuman keras (miras) yang baru dibuka di Kota Malang, Jawa Timur. Promosi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko miras yang baru berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Video tersebut juga menampilkan eksplorasi berbagai jenis produk minuman keras dan promosi harga yang ditawarkan oleh toko.
Tak ayal, konten ini segera memicu kecaman luas. Pasalnya, konten yang kini viral tersebut dinilai melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Foto: