Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 11:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dalam pengajuan dana hibah di Jawa Timur (Jatim), pada Senin, 14 Juli 2025. Mereka diminta penyidik menjelaskan hubungannya dengan tersangka dalam kasus ini.
"Saksi didalami terakit hubungan mereka dengan para tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.
Empat saksi itu merupakan pihak swasta yakni Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa’ean Choir, dan Yohan Tri Waluyo. Penyidik juga meminta mereka menjelaskan perannya dalam engajuan dana hibah ini.
"Serta (didalami) operan mereka dalam realisasi pengajuan dana hibah untuk kelompok masyarakat," ucap Budi.
Baca juga: KPK Temukan Bukti Proyek Lain Terindikasi Korupsi Kasus Suap Jalan Sumut |