Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 10:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap terkait pengerjaan proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Bahkan, penyidik menemukan bukti yang menjelaskan tersangka sekaligus Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR) mengerjakan banyak proyek.
“Saudara KIR yang ternyata juga ada bukti-bukti yang menunjukkan yang bersangkutan juga melaksanakan proyek di tempat-tempat lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi enggan memerinci lokasi proyek yang dikerjakan Akhirun. KPK menyebut ada petunjuk proyek itu terseret kasus rasuah yang diusut.
“Dan ada petunjuk juga terjadi adanya dugaan tindak korupsi dalam proyek-proyek tersebut,” ucap Budi.
Baca juga:
Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Panggil Eks Bupati Mandailing Natal |