Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 18:31
Jakarta: ?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Uang miliaran rupiah dan senjata api disita penyidik.
“Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan mengamankan dua senjata api,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Senjata api yang ditemukan, yakni Pistol Baretta dan senapan angin. KPK juga menyita beberapa kotak peluru dari rumah Topan.
“Tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.
Senjata dan uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pada pengerjaan jalan di Sumut. KPK juga menggeledah sejumlah kantor dalam pencarian bukti terkait kasus ini.
“Juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini,” tegas Budi.
Baca Juga:
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja |