Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 10:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Juni 2025.
Saksi yang diperiksa, yakni Direktur PT Karya Prima Valasindo Hely dan perwakilan Bank Panik KCU Senayan. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada mereka.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca Juga:
Korupsi di ASDP, KPK Panggil Eks Komisaris Quantum Skyline Exchange |