Ilustrasi. Medcom
Rahmatul Fajri • 20 November 2025 19:04
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas untuk dibahas di Komisi III DPR. Dia mengatakan setelah mengesahkan RUU KUHAP, Komisi III akan membahas RUU Perampasan Aset.
Dia mengatakan Komisi III masih menunggu arahan dari pimpinan DPR terkait dimulainya pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Pimpinan DPR sudah berjanji kan, kita menunggu KUHAP. Nah, sekarang KUHAP ini sudah ada. Nah, kami di Komisi III itu menunggu. Kalau diberi ya kami kerja," kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025.
Baca Juga:
Rampas Aset Koruptor Buat Tingkatkan Pendidikan, KPK: Maksimalkan Asset Recovery |