Laporan polisi. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Polda Metro Kantongi Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Budi Luhur
Vania Liu • 15 April 2026 14:37
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan. Laporan tersebut terregister dengan nomor laporan LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.
Dalam laporan itu, pelapor AR. Sementara itu, terlapor Y.
Budi Hermanto menyampaikan laporan dugaan TPKS itu dibuat korban pada Selasa, 14 April 2026. Pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
.jpeg)
Polri. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Kini kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Budi memastikan, setiap laporan kepolisian akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan.
Penanganan perkara, kata dia, dilakukan berdasar pada alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com