DPR bakal Percepat Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Masa Reses

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: MI/Susanto.

DPR bakal Percepat Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Masa Reses

Gabriella Thesa Widiari • 14 July 2026 13:44

Jakarta: DPR RI akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi dari sejumlah pihak pada masa reses peken depan.

"Komisi IX menyampaikan ada urgensi ketemu dengan beberapa stakeholder (pemangku kepentingan). Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas pada masa reses," kata Cucun, dilansir dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
 


Menurutnya, masukan tersebut diperlukan agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas di tingkat panitia kerja (panja). Sehingga bisa dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hingga rapat pimpinan. 

"Usulan untuk rapat di masa resesnya dari Komisi IX," kata Cucun.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Perintah tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang diucapkan pada Oktober 2024.

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).


Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom.

Mahkamah memberi waktu maksimal dua tahun bagi pembentuk undang-undang menyelesaikan perintah tersebut. Artinya, pemerintah dan DPR mesti merampungkan RUU Ketenagakerjaan pada 2026.

Dalam putusan, MK juga mengingatkan pembuatan RUU tersebut harus melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja maupun buruh. Pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen dan pemerintah sudah bersepakat bahwa RUU Ketenagakerjaan disahkan paling lambat akhir tahun ini.

(Gabriella Thesa Widiari)