Berkas Perkara Noel Dilimpahkan Besok

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Berkas Perkara Noel Dilimpahkan Besok

Anggi Tondi Martaon • 17 December 2025 13:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pelimpahan berkas perkara pemerasan sertifikasi K3 dengan tersangka Immanuel Ebenezer (Noel). Pelimpahan juga dilakukan terhadap 10 tersangka lainnya.

“Dijadwalkan besok (Kamis, 18 Desember 2025) akan dilakukan tahap dua,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikutip dari Antara, Rabu, 17 Desember 2025.

Budi mengatakan, KPK masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut. “Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” ujar Budi.

Baca juga: KPK Buka Peluang Mengembangkan Kasus Pemerasan Noel Ebenezer

KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Tersangka pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)