Disnaker Cirebon Fasilitasi Pemulangan PMI Ilegal Sakit di Arab Saudi

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman.

Disnaker Cirebon Fasilitasi Pemulangan PMI Ilegal Sakit di Arab Saudi

Silvana Febiari • 29 April 2026 20:09

Cirebon: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dilaporkan sakit di Arab Saudi. Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan PMI tersebut tidak terdaftar dalam sistem penempatan resmi sehingga dikategorikan berangkat secara non-prosedural.

“Hasil pengecekan di SISKOP2MI, yang bersangkutan tidak terdaftar, artinya melalui jalur ilegal,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 29 April 2026.

Meski berstatus ilegal, kata dia, pemerintah daerah tetap hadir untuk memberikan perlindungan dan memprioritaskan pemulangan PMI tersebut. Ia menyebutkan Disnaker saat ini telah berkoordinasi dengan kementerian terkait serta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Arab Saudi.
 


Menurut dia, proses pemulangan dari negara penempatan hingga bandara menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah bertugas memfasilitasi kepulangan hingga ke rumah.

“Fokus utama kami adalah memastikan yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Cirebon,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejak awal 2026, pihaknya telah memfasilitasi sekitar 10 PMI bermasalah untuk dipulangkan, baik dalam kondisi sakit, meninggal dunia, maupun kasus lainnya. Novi mengatakan penanganan PMI bermasalah cukup kompleks karena melibatkan aturan di negara penempatan, termasuk kendala izin dari majikan.

Dalam kasus ini, lanjut dia, terdapat indikasi penyekapan oleh agen yang berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sehingga, penanganannya memerlukan keterlibatan otoritas di Arab Saudi.


Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan pihaknya turut memfasilitasi pengaduan keluarga korban agar segera ditangani pemerintah. Ia menjelaskan pekerja migran tersebut merupakan warga Kecamatan Gunung Jati bernama Sandra Indriani (31), yang bekerja sebagai pengurus lansia di Arab Saudi dan mengalami sakit pasca-operasi.

“Kondisinya sudah sekitar satu bulan sakit dan tidak memungkinkan bekerja, sehingga kami mendorong agar segera dipulangkan,” ucapnya.

Sedangkan suami dari pekerja migran tersebut, Wisnu mengatakan pihaknya telah mendatangi kantor Disnaker bersama pendamping untuk melaporkan kondisi tersebut dan berharap pemerintah dapat segera membantu proses kepulangan.

“Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan bekerja, kami berharap bisa segera dipulangkan,” tambah Wisnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)