Fakta Kematian Arya Daru, Ada 4 Sidik Jari di Lakban Kuning

Pengacara keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Fakta Kematian Arya Daru, Ada 4 Sidik Jari di Lakban Kuning

Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 19:29

Jakarta: Terungkap sejumlah fakta baru dalam audiensi pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan dengan penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya, ada empat sidik jari di lakban kuning yang melilit seluruh wajah Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

Hal itu disampaikan salah seorang kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak usai audiensi di Polda Metro Jaya. Martin mengatakan sebelumnya ada kesimpulan tidak ada DNA orang lain di lakban, kecuali DNA Arya Daru. Namun, dalam audiensi terungkap bahwa ada empat sidik jari.

"Di mana hanya satu yang layak untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian," kata Martin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak. Martin sempat menegaskan dalam audiensi apakah sudah bisa disimpulkan DNA sidik jari itu bukan DNA Arya. Kemudian, tanpa melalui pemeriksaan penyelidik mengatakan tidak bisa, karena memang tidak layak dan tidak diuji dan diteliti.

"Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut. Itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ungkap Martin.

Baca juga: Polisi Diminta Periksa Suami Vara yang Merupakan Seorang Aparat

Kuasa hukum lainnya, Nicholay Aprilindo menambahkan masalah sidik jari itu krusial. Ia mengaku baru tahu ada empat sidik jari yang melekat di lakban, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis hanya milik almarhum Arya Daru. Sisanya tiga sidik jari lainnya tidak bisa diidentifikasi.

"Oleh karena itu, saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," pungkas Nicholay.

Selain empat sidik jari, fakta lain terungkap dalam audiensi adalah Arya Daru 24 kali check in di hotel dengan rekan kerjanya, Vara. Aktivitas itu dilakukan keduanya sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

Polisi diminta mendalami keterangan Vara, termasuk suami Vara, yang merupakan seorang aparat. Hal itu dinilai harus dilakukan guna menggali dugaan keterlibatan dalam kematian Arya Daru.


Pengacara keluarga Arya Daru audiensi dengan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya selama empat jam secara tertutup. Audiensi itu dilakukan untuk menyampaikan hasil penyelidikan secara utuh kepada pihak keluarga Arya Daru yang diwakili pengacara.

Dalam audiensi itu, pihak pengacara keluarga hadir Nicholay Aprilindo, Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Sementara, ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.

Sedangkan, dari pihak kepolisian hadir Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Dokter Forensik RSCM, Penyidik Resmon, LPSK, dan Ditressiber Polda Metro Jaya.

Diketahui, keluarga Arya Daru masih tidak terima dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya. Keluarga yakin Arya Daru meninggal karena dibunuh. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal. Terutama handphone Arya yang tak kunjung ditemukan.?

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. ????Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)