Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya mengamankan pria yang diduga melakukan aksi copet di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
2 Pencopet saat CFD di Bundaran HI Diringkus Polisi
Fachri Audhia Hafiez • 4 January 2026 13:28
Jakarta: Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku pencopetan yang tengah beraksi dalam momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Kedua pelaku ditangkap petugas saat menyasar pengunjung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
“Kami mengamankan kedua pelaku saat melakukan patroli jalan kaki di kawasan tersebut,” ujar Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Kompol Mulyadi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 4 Januari 2026.
Mulyadi menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang berada di lapangan segera melakukan pemantauan intensif di kerumunan pengunjung. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Kami langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Mulyadi.
Guna menjaga kondusivitas di lokasi dan menghindari amuk massa, petugas langsung mengevakuasi pelaku dari tengah kerumunan untuk menjalani pemeriksaan awal. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.
.jpg)
Ilustrasi kriminal. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Penangkapan ini, menurut Mulyadi, merupakan bagian dari komitmen Ditpamobvit Polda Metro Jaya dalam menjamin rasa aman bagi warga yang berolahraga di ruang publik. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap barang bawaan pribadi di tengah keramaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Mulyadi.