Banggar DPR Hitung Kebutuhan Pendidikan Gratis Capai Rp302 Triliun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Istimewa.

Banggar DPR Hitung Kebutuhan Pendidikan Gratis Capai Rp302 Triliun

Insi Nantika Jelita • 25 September 2026 09:17

Jakarta:  Kebutuhan anggaran untuk program pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi diproyeksikan mencapai hampir Rp302 triliun. Kebutuhan tersebut dirinci Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, yakni sekitar Rp210 triliun untuk pendidikan jenjang SD hingga SMA dan Rp92 triliun untuk perguruan tinggi.

Menurut Said, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

"Kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan sekitar Rp210 triliun, kemudian perguruan tinggi Rp92 triliun. Artinya hampir Rp302 triliun," ujar Said dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 25 September 2026.

Untuk tahap awal, Banggar DPR RI mengalokasikan sekitar Rp5 triliun sebagai anggaran pilot project pendidikan gratis. Program tersebut diprioritaskan untuk jenjang SD dan SMP, dengan sasaran awal yang direkomendasikan berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Said mengatakan, pelaksanaan pilot project diperlukan untuk memetakan kebutuhan anggaran dan tata kelola program sebelum cakupan pendidikan gratis diperluas hingga SMA dan perguruan tinggi. "Yang Rp5 triliun khusus pilot project. Rekomendasi Banggar, prioritasnya di daerah 3T," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Said menargetkan program pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi dapat mulai direalisasikan secara lebih luas pada 2028. Namun, Said menilai penerapannya tetap perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

"Di 2028, insya Allah akan menjadi kenyataan. Tetapi sekolah gratis ini idealnya bertahap," sebut Said.

Pada tahap awal, pemerintah dapat menargetkan cakupan sekitar 60 hingga 75 persen pada 2028 sebelum diperluas menjadi 100 persen pada tahun berikutnya. Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis mengingat besarnya kebutuhan anggaran dan perubahan skema pengelolaan pendidikan.

Said menambahkan, pemerintah juga perlu memperhitungkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan guru. Rencana penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, misalnya, akan memengaruhi pola penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ilustrasi pendidikan. Foto: Antara.

Terkait pendidikan tinggi, Said mengatakan skema kuliah gratis belum dapat langsung diputuskan, termasuk apakah akan dilakukan melalui perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, pemerintah dan Banggar masih perlu menghitung kebutuhan biaya secara lebih rinci.

"Jadi tidak serta-merta diputuskan. Kita ingin tahu dulu tata kelolanya seperti apa," ujar Said.

Said mengatakan, angka Rp302 triliun yang saat ini dihitung masih merupakan proyeksi awal. Pemerintah dan DPR perlu menghitung kebutuhan biaya per siswa, termasuk menentukan cakupan sekolah yang akan menerima program tersebut.

Selain itu, kajian perlu mencakup sekolah swasta. Sebab, perhitungan sekitar Rp210 triliun untuk pendidikan dasar hingga menengah dan Rp92 triliun untuk perguruan tinggi saat ini masih menggunakan estimasi kebutuhan secara keseluruhan.

"Semua sekolah negeri, lalu yang swasta ke depan bagaimana? Itu perlu kajian yang relatif komprehensif," kata Said.

(Anggi Tondi)