Ilustrasi petugas gabungan mengamankan sidang kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Arini
6.770 Petugas Gabungan Amankan Sidang Ijazah Palsu di PN Jaktim
Muhammad Adyatma Damardjati • 5 November 2026 09:25
Jakarta: Ribuan petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026. Pengamanan dilakukan prajurit TNI dan anggota Polri.
"Pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel, terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan Polri sebanyak 5.570," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Sidang juga dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan bersaksi dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Jokowi akan bersaksi dalam dua sesi persidangan dengan dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan dokter Tifa.
"Sidang pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00, dilanjutkan isoma pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Setelah itu sidang kedua pukul 14.00 sampai selesai," jelas Alfian.
_%20Foto-%20Metrotvnews_com_Fachri.jpg)
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Foto- Metrotvnews.com/Fachri
Alfian menjelaskan pihaknya mengamankan jalannya persidangan dengan sistem tiga ring. Di antaranya penyekatan dengan barrier dari kelompok Projo maupun kelompok dukungan dari Roy Suryo maupun Ibu Tifa.
"Di situ kita siapkan dua AWC (Armoured Water Cannon) dan Raisa (pengurai massa) untuk imbauan kepada pendukung," tegas Alfian.
Pengamanan ring dua dilakukan dengan menyiapkan empat sektor dengan kapasitas 200 pendukung. Sebanyak 100 pendukung dari Projo dan 100 dari pihak Roy Suryo maupun Tifa.
"Untuk masuk ke sidang utama kita berikan sebanyak 80 pendukung. Dibagi dua, 40 dari pendukung Projo dan 40 dari pendukung Roy Suryo maupun Ibu Tifa," ujar Alfian.
Petugas akan menggeledah badan dan pemeriksaan X-ray terhadap pengunjung PN Jaktim. Pengunjung dilarang membawa barang terlarang atau berbahaya.
"Kami siapkan Polki (polisi laki-laki) untuk menggeledah pengunjung laki-laki, Polwan untuk penggeledahan badan kepada perempuan yang akan masuk ke sidang utama," ujar Alfian.