Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Hendak Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap 8 Orang di Kampung Ambon
Anggi Tondi Martaon • 15 October 2026 21:49
Jakarta: Sebanyak delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka diamankan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita turut mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek serta tujuh unit telepon genggam Android yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan," kata Nasriadi dikutip dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan amfetamina. "Satu orang lainnya negatif," ujar Nasriadi.
Polres Jakbar akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Termasuk memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang telah diamankan.

Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.
Nasriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta berani melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat," kata Nasriadi.