Polda Metro Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Hari Ini

Layanan Samsat Keliling. Foto: Instagram @tmcpoldametro.

Polda Metro Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2026 06:23

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 7 Oktober 2026. Layanan ini disiagakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa perlu mendatangi kantor pusat Samsat.
 


Layanan Samsat Keliling ini melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, disarankan untuk membawa dokumen persyaratan utama seperti KTP asli beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi.
 
Berikut adalah rincian 14 lokasi dan jam operasional pelayanan Samsat Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Oktober 2026:   
  1. Jakarta Pusat: Halaman Kantor Kecamatan Senen dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
  3. Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (Pukul 09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 09.00–14.00 WIB).   
  5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Timur (Pukul 09.00–14.00 WIB).   
  6. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (Pukul 08.00–13.00 WIB).   
  7. Serpong: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00–18.00 WIB).   
  8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (Pukul 09.00–14.00 WIB).   
  9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00–12.00 WIB).   
  10. Kelapa Dua: Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan (Pukul 08.00–12.00 WIB).   
  11. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (Pukul 09.00–12.00 WIB).   
  12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu (Pukul 09.00–12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat (Pukul 18.00–20.00 WIB).   
  13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (Pukul 08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (Pukul 09.00–11.30 WIB).   
  14. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (Pukul 08.00–12.00 WIB).   

(Fachri Audhia Hafiez)