KJP Plus Oktober 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Statusnya

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

KJP Plus Oktober 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Statusnya

Husen Miftahudin • 7 October 2026 20:27

Jakarta: Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 mulai dialokasikan secara bertahap pada 5 Oktober 2026. Bantuan tersebut akan diterima mulai dari siswa jenjang SD/MI/SDLB hingga SMA/MA/SMALB maupun SMK, dan PKBM dengan nominal yang berbeda di setiap jenjangnya.
 
Penyaluran KJP Plus Tahap II 2026 dilakukan setelah proses verifikasi data peserta didik. Bagi penerima yang telah memenuhi persyaratan, bantuan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2026

 
Dilansir dari akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang I sebanyak 661.209 peserta didik yang telah memenuhi verifikasi data, berikut rinciannya: 
  • SD/MI/SDLB: 328.145 orang.
  • SMP/MTs/SMPLB: 171.366 orang.
  • SMA/MA/SMALB: 53.612 orang.
  • SMK: 103.820 orang.
  • PKBM: 4.266 orang.
 
Penerima yang masih membutuhkan verifikasi akan ditindaklanjuti. Sementara itu, calon penerima baru yang lolos verifikasi akan ditetapkan dalam Gelombang II.
   

Besaran KJP Plus Tahap II 2026

 
Berdasarkan laman resmi KJP Plus Tahap II 2026, besaran biaya personal yang diberikan kepada peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya: 
  • SD/MI/SDLB: Rp250 ribu per bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu per bulan.
  • SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu per bulan.
  • SMK: Rp450 ribu per bulan.
  • PKBM Paket A/B/C: Rp300 ribu per bulan.
  • LKP: Rp1,8 juta per semester.
 
Bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah atau madrasah swasta, tersedia tambahan bantuan untuk biaya SPP sesuai jenjang pendidikan. Portal resmi KJP Plus mencantumkan besaran tambahan SPP untuk sekolah swasta sebagai berikut: 
  • SD/MI/SDLB: Rp130 ribu per bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp170 ribu per bulan.
  • SMA/MA/SMALB: Rp290 ribu per bulan.
  • SMK: Rp240 ribu per bulan.

KJP Plus Oktober 2026 Kapan Cair? Cek Estimasi Jadwal dan Rincian Bantuan

(KJP Plus. Foto: Jakarta.go.id)

 

Cara cek status pencairan KJP Oktober 2026

 
Penerima KJP Plus dapat mengecek status pencairan bantuan secara mandiri melalui situs resmi KJP Plus. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan: 
  1. Buka situs resmi KJP Plus.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik pada kolom yang tersedia.
  3. Klik tombol “Cek”.
  4. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima KJP Plus.
  5. Periksa status pencairan yang tertera pada sistem.
  6. Jika dana belum masuk, penerima dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala.
  7. Pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI.
  8. Penerima juga dapat mengecek saldo rekening melalui aplikasi JakOne Mobile maupun ATM Bank DKI.
 
KJP Plus Oktober 2026 belum memiliki tanggal pencairan khusus yang diumumkan secara resmi. Karena itu, penerima disarankan untuk mengecek status bantuan melalui situs resmi KJP Plus secara berkala dan memastikan saldo rekening telah diperiksa.
 
Informasi terkait pencairan juga sebaiknya dipantau melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI agar penerima mendapatkan informasi yang sesuai dan terhindar dari informasi yang belum terkonfirmasi. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)