Selain Rp883 M, KPK Serahkan 6 Unit Efek ke PT Taspen

Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Apian. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Selain Rp883 M, KPK Serahkan 6 Unit Efek ke PT Taspen

Kautsar Widya Prabowo • 20 November 2025 18:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp883 miliar ke PT Taspen (Persero), sebagai uang hasil rampasan kasus investasi fiktif. Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Apian menyebut selain uang, KPK juga menyerahkan enam unit efek. 

Ronny membeberkan enam efek tersebut. Meliputi satu seri Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yang diterbitkan PT Garuda Indonesia Tbk, dua seri obligasi yang diterbitkan PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan tiga seri obligasi yang diterbitkan PT Wijaya Karya Tbk.
 


“Beberapa seri jumlahnya enam. Itu juga sangat membantu kami dalam melakukan recovery aset sehingga bisa sampai kembali kepada angka Rp1 triliun,” ujar Ronny, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.  

Ronny memastikan hasil rampasan KPK ini, akan dipergunakan secara optimal. Khususnya untuk kemaslahatan dana pensiunan ASN.


KPK menyerahkan Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero) sebagai uang hasil rampasan dari kasus investasi fiktif. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

“Negara hadir dalam melakukan pemulihan aset Taspen yang telah dikorupsi oleh oknum-oknum. Ini momentum penting yang kita saksikan dan merupakan capaian strategis dalam memastikan penguatan pengelolaan aset negara serta penguatan kepercayaan dan legitimasi institusi di masyarakat," jelas Ronny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)