Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK.
Candra Yuri Nuralam • 5 November 2025 15:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Sebab, kasus rasuah sudah empat kali terjadi di sana.
“Kami menyampaikan rasa keprihatinan kita bersama. Sebab, upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan kali keempat yang terjadi di wilayah Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Tanak menjelaskan, kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Praktik ini menunjukkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang masih terjadi dengan berbagai modus yang beragam,” ucap Tanak.
Baca juga:
KPK Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Abdul Wahid Terkait OTT di Riau |
