Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 11:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dosen Antikourpsi Akademi Optometri Lepindro Subandriyo dipanggil penyidik hari ini, 31 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Penyidik juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami kasus ini. Keduanya, merupakan ASN pada bagian visa di Ditjen Imigrasi Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan tiga saksi ini. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca: Kasus Pemerasan TKA, KPK Dalami Penerbitan Visa dan Izin Tinggal |