Dosen hingga ASN Ditjen Imigrasi Dipanggil KPK terkait Pemerasan TKA

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dosen hingga ASN Ditjen Imigrasi Dipanggil KPK terkait Pemerasan TKA

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 11:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dosen Antikourpsi Akademi Optometri Lepindro Subandriyo dipanggil penyidik hari ini, 31 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Penyidik juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami kasus ini. Keduanya, merupakan ASN pada bagian visa di Ditjen Imigrasi Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan tiga saksi ini. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca: Kasus Pemerasan TKA, KPK Dalami Penerbitan Visa dan Izin Tinggal
 

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama, yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Sebanyak tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)