Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 16:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi mendalami dugaan rasuah, dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hari ini, 19 Maret 2025. Saksi diminta menjelaskan performa kapal milik Jembatan Nusantara.
“Saksi didalami terkait dengan performa atau kinerja kapal-kapal milik PT JN (Jembatan Nusantara) yang diakuisisi oleh PT ASDP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
Tessa membeberkan inisial saksi, yakni DA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah GM Komersial dan Operasi PT Jembatan Nusantara Davit Atmawijaya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
Saksi lain berinisial OS mangkir panggilan KPK hari ini. Namun, OS diperiksa ulang, besok, 20 Maret 2025.
KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca: Petinggi Jembatan Nusantara Dipanggil KPK Bongkar Kasus Korupsi di ASDP |