Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 13:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). GM Komersial dan Operasi Jembatan Nusantara Davit Atmawijaya (DA) dipanggil hari ini, 18 Maret 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap kooperatif.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ternyata PGN Mau Beli IAE USD15 Juta |