Ilustrasi. Medcom.id
Deny Irwanto • 5 February 2025 15:46
Jakarta: Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja untuk membahas laporan temuan sejumlah saluran WhatsApp yang disusupi konten pornografi yang diduga termasuk materi eksploitasi anak.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengatakan hal ini menunjukkan celah serius dalam pengawasan platform digital, khususnya layanan yang dioperasikan oleh Meta selaku penyedia WhatsApp.
"Saya mendesak Kementerian Kominfo untuk konsisten menegakkan Kepmen No. 522 Tahun 2024 dan memastikan Meta sebagai penyedia WhatsApp segera memperbaiki sistem pengawasan kontennya," kata Sarifah di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca: Pria di Majalengka Jual Video Syur Bersama Kekasihnya Rp150 Ribu di Medsos
|