KPK Kirim Surat ke DPR hingga Presiden terkait Revisi KUHAP

Ilustrasi Gedung KPK/Metro TV/Fachri

KPK Kirim Surat ke DPR hingga Presiden terkait Revisi KUHAP

Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 19:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati DPR sampai Presiden Prabowo Subianto, soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi.

“Kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi III (terkait masalah RKUHAP),” kata Kepala bagian Perencanaan Pengaturan Biro Hukum KPK Imam Akbar Wahyu Nuryamto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.

Imam mengatakan surat itu berisi permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan, untuk menguatkan permintaan audiensi.

“Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap Rancangan KUHAP yang kami pegang,” ucap Imam.
 

Baca: Legislator NasDem Sebut KUHAP Baru Menghilangkan Abuse of Power

Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Permintaan ini disebar ke banyak pihak karena KPK tidak mengetahui posisi dari tahapan pengesahan RKUHAP.

Menurut Imam, KPK belum mendapatkan jawaban atas permintaan audiensi ini. Lembaga Antirasuah menilai permintaan diskusi penting karena pembuatan undang-undang harus mengutamakan keterbukaan.

“Kami memandang proses yang telah bergulir ini harus benar-benar meaningful participation, harus memperhatikan partisipasi publik, termasuk KPK,” ucap Imam.

KPK menegaskan tidak pernah diundang dalam pembasahan RKUHAP. Padahal, bakal beleid itu bakal menjadi acuan dalam penanganan kasus korupsi ke depannya.

“Sampai detik ini kami tidak tahu pasti perkembangan dari pasal-pasal KUHAP itu sendiri, karena tadi, kami tidak terlibat langsung, dan tidak tahu perkembangannya seperti apa,” tutur Imam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)