Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Ficky Ramadhan • 4 March 2025 14:00

Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya inisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudara NM dan tersangka saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Ade Ary mengatakan Nikita dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Polisi Beberkan Alat Bukti Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Apa Saja?


Nikita Mirzani dilaporkan wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)