KPK Diminta Ikut Cegah Kerusakan Lingkungan dalam Penanganan Kasus

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Diminta Ikut Cegah Kerusakan Lingkungan dalam Penanganan Kasus

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2025 08:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak cuma mengedepankan pengembalian kerugian negara dalam menangani kasus rasuah. Lembaga Antirasuah didorong ikut mencegah kerusakan lingkungan terjadi atas pencegahan tindakan korupsi.

“Bukan sekadar masalah izin, masalah tambang ilegal, bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, soal kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan soal masa depan lingkungan,” kata Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ Aditya Irwan melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.

Aditya mengatakan, kerusakan lingkungan bisa terjadi karena tindakan korupsi yang dilakukan segelintir orang. KPK diharap membuka matanya karena kerusakan lingkungan turut merugikan masyarakat.

KPK juga diminta menindaklanjuti sejumlah pernyataannya yang mau serius mengurusi masalah korupsi di sektor pertambangan. Sebab, kerusakan lingkungan serta merta ikut, jika pelanggaran terus dibiarkan.
 

Baca juga: 

ICW Soroti Menurunnya OTT KPK


“Jika benar terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas tanpa kompromi,” ucap Aditya.

Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.

KPK disarankan untuk menggandeng penegak hukum sampai tokoh adat untuk menyegah kerusakan lingkungan terjadi atas tindakan korupsi. Langkah tegas diharap tidak melulu mengedepankan hukum formil, dan melupakan hukum adat.

“Melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan hukum, agar prosesnya transparan dan akuntabel,” tutur Aditya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)