Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai Malang.
Despian Nurhidayat • 26 August 2025 20:41
Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier mendesak pihak terkait menindak tegas rokok ilegal. Hal itu harus dilakukan demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional,” kata Hekal dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 26 Agustus 2025.
IHT merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun, atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.
“Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat,” ungkap Haekal.
Baca juga:
Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Digagalkan di Malang |