Ratusan tahanan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Ratusan Narapidana Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Darbe Tyas Waskitha • 5 December 2024 11:14
Cilacap: Ratusan narapidana kasus narkoba hari ini, 5 Desember 2024, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan dari lapas di Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Pemindahan para narapidana ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Mereka merupakan narapidana dengan putusan hukuman diatas 10 hingga hukuman mati," kata Direktur Pengamanan dan Intelejen, Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, di Cilacap, Kamis, 5 Desember 2024.
Pemindahan 139 narapidana ini dikawal ketat petugas lapas dan polisi di area Dermaga Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah. Seluruh narapidana ini merupakan kasus narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca:
Mary Jane Pulang 10 Desember, Kalapas: Belum Dapat Info |
Seluruh narapidana ini nantinya akan ditempatkan di Lapas Karanganyar, dengan pengamanan super maksimum. Mereka ditempatkan dengan sistem one man one cell, sehingga mereka tidak dapat lagi mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
Para narapidana yang dipindahkan yakni asal Lampung 21 narapidana, DKI Jakarta 61 narapidana, dan Jawa Barat 57 narapidana. Kementrian Hukum dan Ham masih akan terus melakukan pemindahan para narapidana kasus narkoba sesuai arahan menteri Hukum dan HAM.
"Ada klasifikasi yang ditentukan," sebut dia.