Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 27 March 2024 14:12
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakui penguatan peran KPK bukan hal mudah. Hal itu merespons rentetan kasus etik di internal KPK yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Ini merupakan tantangan bagi kita," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Tumpak mengatakan dirinya juga ingin Lembaga Antirasuah diperkuat. Presiden terpilih diharapkan mampu mewujudkan hal itu.
"Jadi ada perubahan yang baru tentang KPK apakah undang-undangnya direvisi atau bagaimana," ujar dia.
Baca:
Vonis Etik Pungli Petinggi Rutan KPK Digelar 27 Maret |