Wali Kota Semarang Mbak Ita Cs Mangkir Panggilan KPK

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Cs Mangkir Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 December 2024 19:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus rasuah di Pemprov Semarang hari ini, 10 Desember 2024. Namun, seluruhnya mangkir dari panggilan penyidik.

"Para terperiksa meminta penjadwalan ulang kepada penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2024.

Mereka yang dipanggil yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 Martono, dan wiraswasta P Rachmat Utama Djangkar.

“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

Tessa belum bisa memastikan tanggal pemeriksaan yang diminta para tersangka itu. Mereka semua diharap kooperatif jika dimintai keterangan.
 

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Korupsi Semarang Termasuk Mbak Ita Dipanggil KPK

Tapi, Tessa menegaskan ketidakhadiran para saksi tidak berkaitan dengan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita. KPK tetap memanggil para tersangka jika dibutuhkan.

“Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan. Jadi bila penyidik merasa pemanggilan itu akan dilakukan pada saat proses praperadilan masih berjalan, tentu itu dimungkinkan. Tapi nanti kita kembalikan kepada penyidik,” tegas Tessa.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)