Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos, Polisi Periksa 4 Saksi

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos, Polisi Periksa 4 Saksi

Ficky Ramadhan • 15 December 2024 07:24

Jakarta: Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Terdapat empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Empat saksi yang sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Lina mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

"(Saksi yang sudah diperiksa: terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua terlapor," ucapnya.
 

Baca juga: 

Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi



Lina menyebut pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. Hingga kini, terduga pelaku GSH masih berstatus sebagai saksi.

"(Status terlapor) saksi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut.

Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya. Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online.

Terlapor saat itu disebut meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi. Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor diduga melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)