Ilustrasi. Foto: Medcom
Jakarta: Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F, 20, di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tindakan tersebut dilakukan pelaku, Arjuhan Rosetiyoni, 25, karena cemburu.
"Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 14 Desember 2024.
Ade Ary mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Korban sendiri telah memiliki seorang suami.
"Tersangka adalah pacar korban sejak 1 tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," jelasnya.
Arjuhan diamankan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider
penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Seorang wanita berinisial F, 20, menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban sampai meringis kesakitan usai disiram air keras.
Berdasarkan video rekaman CCTV beredar viral di media sosial, terlihat mulanya korban mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, korban lantas dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Seketika pelaku menyiramkan cairan air keras ke arah korban. Korban pun kaget hingga meringis kesakitan. Bahkan, terlihat korban membuka baju yang dipakainya lantaran kepanasan.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024. Korban mengalami luka bakar badan bagian depan dan belakangnya.
"Luka di muka nggak ada, tapi di badan depan sama punggung. Iya karena kepanasan. Dibuka sweater-nya bukan bajunya yang kena air keras itu" kata Yus Jahan.