KPK Ngotot Pertemuan Eko Darmanto-Alexander Marwata Bukan Pelanggaran Etik

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Ngotot Pertemuan Eko Darmanto-Alexander Marwata Bukan Pelanggaran Etik

Candra Yuri Nuralam • 18 October 2024 19:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pertemuan Komisioner Alexander Marwata, dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto bukan pelanggaran etik. Ada aturan yang membolehkan komunikasi dengan pihak berperkara.

“Berkenaan dengan nilai-nilai integritas telah diatur rambu-rambu kapan seseorang insan KPK masih dapat berhubungan dengan seseorang tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan syarat itu termaktub di Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Sehingga, Alex bisa menemui Eko jika sedang bertugas, mengacu beleid tersebut.
 

Baca: KPK Tak akan Intervensi Kasus Pertemuan Eko Darmanto dengan Alexander Marwata

“Yakni ketika hubungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung,” ucap Tessa.

Tessa menjelaskan, pertemuan Eko dan Alex berlangsung pada 9 Maret 2023. Saat itu, eks pejabat Bea Cukai itu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahuinya.

Menurut Tessa, pertemuan dilakukan secara terbuka dan didampingi dua staf. Pimpinan KPK bukan sekali menerima laporan langsung dari masyarakat.

“Penyampaian atau pemaparan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat kepada pimpinan KPK, juga dilakukan pada beberapa kasus atau perkara lainnya,” ucap Tessa.

Pertemuan Alex dan Eko itu kini tengah didalami oleh Dewas KPK. Lembaga pemantau itu diharap bijak menerjemahkan konteks pertemuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)