KPK Tak akan Intervensi Kasus Pertemuan Eko Darmanto dengan Alexander Marwata

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Tak akan Intervensi Kasus Pertemuan Eko Darmanto dengan Alexander Marwata

Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 18:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum atas pertemuan Komisioner Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasus itu diusut oleh Polda Metro Jaya.

“Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi di Polda Metro Jaya. KPK menegaskan siap memberikan bantuan jika dibutuhkan oleh polisi.

“KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Jokowi Sudah Tandatangani Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

KPK juga berharap perkara itu digelar terbuka oleh Polda Metro Jaya. Kehadiran Alex hari ini dinilai bentuk dari kooperatif atas perkara yang menjeratnya.

“Hari ini Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya. Jadi, tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa seterang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut,” tutur Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)