Tim Inafis memasang garis polisi di pintu kamar dan tangga rumah pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara. Medcom.id/Yurike
Yurike • 1 November 2024 11:30
Jakarta: Tim Inafis Polda Metro Jaya mendatangi rumah pelaku mutilasi, Fauzan Fahmi, di Gang Masjid, RT 18 RW 17, Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat, 1 November 2024. Fauzan diduga membunuh dan memutiliasi seorang wanita berinisial SH, yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan, tim Inafis melakukan proses identifikasi di sekitar lokasi rumah pelaku untuk mencari bukti tambahan terkait kasus ini. Petugas memeriksa dan memotret TKP untuk identifikasi. Proses ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang diduga berupa bercak darah korban di bawah tangga rumah pelaku.
Tim mulai memeriksa area bawah tangga hingga teras depan kamar pelaku. Setelah pemeriksaan selesai, tim Inafis memasang garis polisi di pintu kamar dan tangga rumah pelaku.
Baca Juga:
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pindahkan Jasad Korban Pakai Gerobak |