Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. Medcom.id/Yona
Siti Yona Hukmana • 28 February 2024 17:43
Jakarta: Kuasa hukum Firli Bahuri saat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Fahri Bachmid, akan dilaporkan ke Dewan Etik Advokat. Laporan itu buntut menyebut tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri, hilang kontak.
"Kami akan menyomasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat, untuk jangan lagi mengaku-ngaku pengacara Firli Bahuri," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.
Ian menegaskan Fahri Bachmid bukan pengacara atau kuasa hukum Firli Bahuri. Kantor Fahri Bachmid, kata dia, hanya diminta bantuan terkait praperadilan kedua. Namun, gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya itu telah dicabut.
"Jadi pernyataan saudara Fahri Bachmid itu tidak berdasar dan sangat merugikan Pak Firli Bahuri," ujar Ian.
Ian membenarkan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024. Firli mangkir dari panggilan tersebut.
"Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan," ungkap Ian.
Baca Juga:
Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan |