Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

27 February 2024 10:53

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus tersangka kasus penerimaan gratifikasi suap dan pemerasan, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Senin, 26 Februari 2024. 

Ketidakhadiran Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa. Keterangan Firli dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. 

Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit 5 Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Syahrul Yasin Limpo, selaku saksi korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)